Blog Indonesia

Top 5 Policy Violations di Google Adsense – Part 1

Sebagai publisher, salah satu sumber pendapatan Anda adalah dari AdSense. Dalam memasang AdSense, tentunya ada aturan-aturan dan kebijakan yang dimiliki oleh Google. Aturan dan kebijakan iklan dari Google tersebut menjadi pedoman bagi Advertisers maupun Publishers dalam beriklan maupun memasang iklan agar tetap sesuai dengan standar yang dimiliki oleh Google.

Namun, seringkali sebagai advertiser maupun publisher kita tidak ngeh dengan aturan dan kebijakan iklan dari Google tersebut. Publisher terkadang melakukan hal-hal yang tanpa disadari bertentangan dan melanggar aturan Google. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan iklan-iklan atau AdSense yang dipasang di laman website Publisher terdeteksi melanggar aturan atau istilahnya terdeteksi sebagai “Policy Violations”. Jika sering terjadi Policy Violations, tentu saja bisa mempengaruhi performa website dan pendapatan iklan yang diterima oleh Publisher.

Lalu apa saja jenis pelanggaran aturan dan kebijakan yang sering terjadi di Google Ads? Berikut ini adalah Top 5 jenis pelanggaran atau Policy Violations yang sering terjadi di Google Ads:

1. User Generated Content

yakni konten yang dibuat oleh pengguna berupa foto/video/testimoni chat review terkait suatu produk/jasa/brand. Dalam user generated content tidak boleh dipasang Ads karena user generated content bisa dibuat oleh siapa saja. Mereka yang membuat konten tersebut belum tentu paham aturan dan kebijakan milik Google. Bisa saja kontennya mengandung hal-hal yang melanggar aturan dan kebijakan milik Google, seperti konten berbau seksual, kekerasan, dan lain sebagainya.

2. Tampilan yang Menipu Antara Konten dan Iklan

yakni tampilan yang menipu dan terlihat tidak ada batasan yang jelas antara konten dengan iklan. Jika Anda memasang iklan/Adsense, pastikan iklan tersebut tidak tampil “nyaru” dengan konten Anda. Berikan batasan jelas mana yang iklan, mana yang konten. User experience pun akan lebih baik karena user akan terhindar dari salah klik.

Tampilan Konten dan Iklan Terpisah dengan jelas

Tampilan Konten dan Iklan Cenderung Menyatu dan Tidak Terpisah dengan Jelas

3. Lebih banyak iklan di video daripada konten di dalam video

Yang dimaksud di sini adalah sebagai publisher, tentu saja Anda harus mengutamakan konten dalam website Anda. Jika konten dalam website Anda berbentuk video, maka pastikan durasi konten video Anda lebih banyak daripada Ads/Iklan. Anda tentu tidak mau bukan jika user experience terganggu karena mereka lebih banyak disuguhkan oleh iklan ketimbang konten?

 

4. Modifikasi UI

yaitu adanya modifikasi-modifikasi tertentu pada penempatan iklan yang mempengaruhi user interface/user experience. Dalam hal ini terutama pada iklan dalam konten video. Iklan tidak boleh ditempatkan di dekat atau menghalangi kontrol game atau pemutar video (putar, jeda, volume, dll.). Hal ini guna menghindari ketidaknyamanan user kala menonton video.

Modifikasi Tampilan Iklan yang Mempengaruhi User Interface/UI

5. Player Size minimal 256 pixel

Yang dimaksud di sini adalah Penempatan iklan video dalam artikel dan dalam feed minimal harus berukuran 256 piksel. Seringkali yang terjadi video iklan berukuran terlalu kecil sehingga sulit dilihat atau malah terlalu besar sehingga mengganggu user.

Itulah sejumlah poin penting mengenai jenis-jenis pelanggaran aturan dan kebijakan dalam Google Ads yang kadang dialami oleh para publisher. Agar publisher tidak terkena isu pelanggaran aturan dan kebijakan Google Ads, maka alangkah baiknya jika dalam pemasangan Ads/iklan di website selalu mengikuti aturan dari Google. Jangan sampai salah penempatan ataupun terlalu banyak iklan karena hal tersebut bisa berdampak pada performa website Anda di Google.

Masih ada lagi top 5 policy violations berikutnya yang akan kami bahas. Penasaran apa saja? Tunggu informasi terbaru dari kami selanjutnya. Klik di sini untuk informasi lebih lengkap mengenai kami.

Sumber dari Google Ad Manager Policies Overview – Maintaining a Healthy Digital Advertising Ecosystem May 2020

 

Subscribe Us