Over 10 years we helping companies reach their financial and branding goals. Onum is a values-driven SEO agency dedicated.

CONTACTS
Blog Indonesia

Back Button Hijacking: Kebijakan Spam Baru Google 

Pembaruan Kebijakan · April 2026

Points of this article…

1. Back button hijacking kini resmi masuk kategori spam berbahaya Google. Bukan lagi grey area atau “trik growth”,  Google menempatkannya sejajar dengan malware. Pemberlakuan dimulai 15 Juni 2026.
2. Dampaknya lebih dari sekadar SEO. Sejak Desember 2024, penalti manual di pencarian organik bisa berdampak langsung ke Google Ads, pertama kali dalam sejarah Google. Artinya, satu pelanggaran bisa memukul dua sumber pendapatan sekaligus.
3. Pemilik website tetap bertanggung jawab meski kode berasal dari pihak ketiga. Jaringan iklan, widget rekomendasi, library pihak ketiga, semuanya dalam cakupan. Jika berjalan di website Anda, tanggung jawabnya ada pada Anda.


Pernahkah Anda menekan tombol back, lalu mendarat di halaman yang tidak pernah dikunjungi sebelumnya? Atau justru muncul iklan overlay, feed rekomendasi yang tidak sesuai, atau butuh berkali-kali klik tombol back hanya untuk keluar dari website? Jika ya, website Anda mungkin menerapkan “back button Hijacking” yang kini diklasifikasikan sebagai pelanggaran serius oleh Google.

Pada 13 April 2026, Google mengumumkan bahwa back button hijacking ini menjadi pelanggaran yang masuk dalam kategori “malicious practices”, kategori yang sama dengan distribusi malware dan instalasi software berbahaya.

Google secara resmi akan memberlakukan kebijakan ini pada tanggal 15 Juni 2026. Masih ada waktu dua bulan bagi para pengelola website untuk mengidentifikasi dan menghapus perilaku yang melanggar tersebut.

Jika Anda adalah publisher atau brand yang hidup dari hasil monetisasi iklan, update kebijakan ini bukan hal sepele. Ini cara Google memberi tahu secara terang-terangan: “Ke depan, kami akan lebih tegas pada  bagian ini.”

Apa Itu Back Button Hijacking?

Tombol “back” adalah salah satu alat navigasi paling mendasar di browser. Saat user mengkliknya, ekspektasinya jelas: mereka ingin kembali ke halaman sebelumnya. Penerapan back button hijacking merusak ekspektasi mendasar ini.

Dalam praktiknya, ini yang terjadi: user mencoba meninggalkan halaman website, menekan tombol back, tapi bukannya kembali ke halaman sebelumnya, mereka justru dialihkan ke halaman yang tidak pernah mereka kunjungi, “dipaksa” melihat iklan atau feed rekomendasi yang tidak diminta, atau harus menekan tombol back berkali-kali hanya untuk bisa keluar dari website.

Google telah mengelompokkan back button hijacking sebagai pelanggaran yang tingkatannya sama dengan malware dan unwanted software sebagai bagian dari praktik berbahaya. Kategorisasi  ini menunjukkan betapa seriusnya Google memandang perilaku ini. 

Kenapa Ini Lebih Serius dari yang Terlihat

Banyak publisher menganggap back button hijacking hanya sekadar “trik growth” untuk menahan user lebih lama. Padahal, dampaknya jauh lebih dalam dari sekadar mengganggu user experience. Ada dua hal yang membuat kebijakan ini sangat signifikan bagi pemilik website dan publisher.

Pertama, konsekuensinya tidak berhenti di SEO. Sejak Desember 2024, Google membuat aturan baru: jika website Anda kena penalti manual di pencarian organik, akun iklannya juga bisa kena imbas. Jika Google mengidentifikasi ada penggunaan back button hijacking, bukan cuma trafik organik yang hilang, akun Google Ads Anda juga bisa ditangguhkan, hal yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Google. 

Kedua, tanggung jawab tetap ada pada pemilik website, terlepas dari siapa yang menerapkan kode tersebut. Beberapa kasus back button hijacking bisa berasal dari library yang digunakan website atau platform iklan yang digunakan. Artinya,   jaringan iklan, widget rekomendasi konten, dan engagement tool pihak ketiga semuanya masuk dalam cakupan pengawasan. Jika kode itu berjalan di website Anda, Anda yang bertanggung jawab.

Google Mulai Mengirim Peringatan

Ini bukan ancaman untuk masa yang akan datang. Google secara proaktif mengirimkan peringatan melalui Search Console, lengkap dengan contoh URL dan detail kebijakannya. Beberapa praktisi SEO sudah berbagi screenshot notifikasi yang diterima klien mereka. Email tersebut mengonfirmasi bahwa belum ada tindakan manual yang diambil, tapi waktu terus berjalan.

Setiap perubahan website yang dilakukan setelah 17 April 2026 tidak akan tercermin dalam notifikasi saat ini, tetapi verifikasi ulang akan dilakukan sebelum sanksi diterapkan. Artinya, masih ada waktu untuk bertindak, menunggu hingga di ujung waktu bukan pilihan yang bijak. 

back button hijacking

Yang Harus Dilakukan Sebelum 15 Juni 2026

Perbaikannya jelas secara konsep, meski memerlukan audit teknis yang menyeluruh:

Audit perilaku back button di website Anda. Cek di semua halaman penting, terutama landing page, halaman artikel, dan halaman dengan banyak integrasi iklan atau widget. Coba klik back button dan pastikan user kembali tepat ke halaman asal mereka.

Tinjau skrip pihak ketiga dan integrasi iklan. Ad network, affiliate widget, dan content recommendation tool adalah sumber paling umum dari back button manipulation. Jika Anda tidak bisa memverifikasi apa yang dilakukan sebuah skrip, anggap itu sebagai risiko.

Cek penggunaan Browser History API. Periksa bagaimana website Anda menggunakan Browser History API. Menggunakan history.pushState() atau replaceState() tidak dilarang. Yang dilarang adalah menggunakannya untuk menyisipkan state navigasi yang menipu.Jika tim developer Anda memakai API ini, pastikan tujuannya sah.

Contoh penggunaan yang sah: memperbarui URL saat konten dimuat secara dinamis tanpa reload halaman. Contoh yang melanggar: memanipulasi riwayat browser agar back button  mengarah ke halaman iklan atau memaksa pengguna tetap di website Anda.

Hapus atau nonaktifkan kode yang melanggar sebelum deadline. Setelah teridentifikasi, perbaikan harus sudah aktif sebelum 15 Juni. Jika masalah berasal dari vendor atau library pihak ketiga, segera eskalasi, tanggung jawab tetap ada pada pemilik website.

Gambaran yang Lebih Besar

Back button hijacking seharusnya menjadi pemicu audit yang lebih luas. Jika website Anda memiliki satu pola friction yang mengganggu UX, kemungkinan ada pola yang lain. Tombol yang menyesatkan, adunit yang terlihat seperti navigasi, interstitial berlapis-lapis, model iklan yang sulit ditutup, semua itu satu DNA: Anda mengganggu UX dan membuat user kecewa.

Google sudah konsisten dengan arahnya selama beberapa tahun terakhir. UX bukan lagi “nice to have”. UX adalah aturan main. Kebijakan soal back button hijacking ini bukti paling jelas. Langgar UX, siap-siap dikeluarkan dari ekosistem Google, baik organik maupun berbayar.

Deadlinenya 15 Juni. Audit website Anda sekarang.

ProPS membantu publisher dan platform untuk untuk tetap selangkah di depan perubahan kebijakan Google, sekaligus menjaga monetisasi yang sehat dan berkelanjutan. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kepatuhan Website Anda, hubungi tim kami.

FAQ

T: Bagaimana cara tahu apakah website saya kena back button hijacking?
Langkah pertama adalah cek Google Search Console, Google sudah mulai mengirim notifikasi peringatan ke website yang terdeteksi. Jika belum menerima notifikasi, tetap lakukan tes manual: kunjungi halaman-halaman utama di website Anda, klik tombol back, dan perhatikan apakah Anda benar-benar kembali ke halaman sebelumnya. Perhatikan khusus halaman yang memiliki banyak integrasi iklan atau widget pihak ketiga.

T: Bagaimana jika back button hijacking berasal dari jaringan iklan atau plugin yang saya pakai, bukan dari kode saya sendiri?
Tanggung jawab tetap ada pada Anda sebagai pemilik website. Google tidak membedakan apakah kode berasal dari Anda atau pihak ketiga, yang dilihat adalah perilaku yang terjadi di domain Anda. Jika Anda mengidentifikasi vendor sebagai sumbernya, segera hubungi mereka dan minta perbaikan. Sambil menunggu, pertimbangkan untuk menonaktifkan sementara integrasi tersebut hingga masalah selesai.

T: Apakah semua penggunaan history.pushState()dianggap pelanggaran?
Tidak. Google tidak melarang penggunaan Browser History API secara umum — teknologi ini digunakan secara sah di banyak website modern untuk navigasi yang lebih smooth. Yang dilarang adalah menggunakannya untuk menyisipkan halaman atau state palsu ke dalam history browser dengan tujuan menipu pengguna. Jika tim developer Anda menggunakan API ini, verifikasi bahwa penggunaannya legitimate dan tidak memengaruhi perilaku tombol back secara menyesatkan.

T: Apa yang terjadi jika website saya kena manual action karena ini?
Ada dua konsekuensi yang bisa terjadi: pertama, penurunan visibilitas di hasil pencarian Google yang memerlukan proses reconsideration request untuk dipulihkan. Kedua dan ini yang baru sejak Desember 2024, manual action di pencarian organik bisa berdampak pada kelayakan beriklan di Google Ads. Artinya, potensi dampaknya berlapis: traffic organik turun dan akses ke Google Ads terganggu secara bersamaan.

T: Apakah kebijakan ini hanya berlaku untuk desktop, atau mobile juga?
Berlaku untuk keduanya. Google mengevaluasi perilaku website di semua perangkat. Bahkan, mengingat mayoritas traffic Indonesia berasal dari mobile, pengujian perilaku tombol back di mobile browser perlu menjadi prioritas dalam audit Anda.

Sumber:

  1. Google Search Central Blog — Official announcement of the back button hijacking spam policy https://developers.google.com/search/blog/2026/04/back-button-hijacking
  2. Search Engine Journal — Coverage of policy implications for publishers and brands https://www.searchenginejournal.com
  3. In Marketing We Trust — Reporting on Google Search Console warning notifications being sent to affected sites https://inmarketingwetrust.com.au/digital-digest/
  4. Foundation Capital — Industry context on Google’s enforcement direction https://foundationcapital.com/ideas/where-ai-is-headed-in-2026
  5. Google Search Central Help — Documentation on manual actions and reconsideration requests https://support.google.com/webmasters/answer/9044175

Subscribe Us